MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA
SEBAGAI PARADIGMA

DISUSUN
OLEH : KELOMPOK 7
1.TEDJO SULAKSONO (10.22.038)
2.BUDI SANTOSA (10.22.040)
3.MEILINA DWI A
(10.22.041)
4.ENI WIBOWO
(10.22.042)
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER BINA PATRIA
MAGELANG
2012
BAB
I : PENDAHULUAN
i.
LATAR BELAKANG
Makalah
dengan topik “ pancasila sebagai paradigma “ ini kami susun karena banyaknya
subtopic yang terkandung didalamnya. Dari satu makna paradigma yang berarti
anggapan anggapan dasar yang digunakan sebagai
kerangka acuan, terselip beberapa
subtopic yang perlu diperjelas . subtopic tentang paradigma itu meliputi
paradigma pembangunan ( yang didalamnya masih ada beberapa subtopic lain berupa
pembangunan nasional, pembangunan poleksosbudhankam), paradigma reformasi,dan
paradigma pengembangan.
ii.
MASALAH/TOPIK BAHASAN
Dalam
kesempatan kali ini, kelompok 7 akan membahas mengenai pancasila sebagai
paradigma yang hanya meliputi pengertian pancasila sebagai paradigma, pancasila
sebagai paradigma pembangunan, pancasila sabagai paradigma pengembangan ekonomi
dan pancasila sebagai paradigma pengembagan social budaya.
Untuk
pengertian, Pancasila sebagai paradigma
dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan
berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang
dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan
bagi ‘yang menyandangnya’.Yang menyandangnya itu di antaranya: bidang politik,
bidang ekonomi,bidang social budaya,bidang ..hukum,bidang
kehidupan antar umat beragama.
Untuk pancasila sebagai paradigma pembangunan,secara
filosofis hakikat kedudukan pancasila sabagai paradigma pembangunan nasional
mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita
harus mandasarkan pada hakikat nilai-nilai pancasila.
Untuk pancasila sabagai paradigma pengembangan ekonomi,system
ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa dan lebih
mengacu pada sila keempat pancasila.
Untuk pancasila sebagai paradigma pengembangan social budaya,
prinsip pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic,artinya nilai-nilai
pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
iii.
SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah ini tersusun disusun berdasarkan pada beberapa sumber
atau referensi mengenai topic “pancasila sebagai paradigma”. Dalam penulisan
makalah ini, kami tidak lupa mengikuti kaidah pembuatan makalah yang terdiri
dari bab pendahuluan dimana didalamnya berisi : latar belakang,masalah/topic
pembahasan,sistematika penulisan, serta tujuan penulisan. Kemudian bab
pembahasan yang merupakan isi atau penjelasan tentang topic yang dibahas. Bab
penutup yang berisi kesimpulan dan saran atas makalah ini. Dan yang terakhir
adalah daftar pustaka yang berisi mengenai sumber-sumber atau referensi yang
telah membantu kami menyelesaikan makalah ini
iv.
TUJUAN PENULISAN
Makalah ini kami susun sebagai salah satu tugas dari mata
kuliah pendidikan pancasila. Disamping itu kami menyusun makalah ini agar
supaya bisa membantu para pembaca dalam memahami mengenai “pancasila sebagai
paradigma” lebih mendalam. Makalah ini kami tujukan kepada semua pihak yang
memang ingin mendalami atau hanya sekedar ingin tahu tentang pancasila sebagai
paradigma.
BAB II. PEMBAHASAN
Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila
sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau
jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara,
dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’.Yang menyandangnya
itu di antaranya: (a) bidang politik, (b)
bidang ekonomi, (c) bidang social budaya, (d) bidang ..hukum,
(e) bidang kehidupan antar umat beragama.
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu
pengetahuan. Secara etimologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam
dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul “The
Structure Of Scientific Revolution”, paradigma
adalah suatu asumsi asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber
nilai) sehingga merupakan suatu sumber hokum, metode serta penerapan dalam ilmu
pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat,ciri serta karakter ilmu
pengetahuan itu sendiri.
Dalam ilmu-ilmu social manakala suatu teori yang didasarkan
pada suatu hasil penelitian ilmiah yang mendasarkan pada metode kuantitatif
yang mengkaji manusia dan masyarakat berdasarkan pada sifat sifat yang
parsial,terukur,korelatif, dan posetivistik maka hasil dari ilmu pengetahuan
tersebut secara epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari objek ilmu
pengetahuan yaitu manusia.
Dalam masalah yang popular istilah paradigma berkembang
menjadi terminology yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai,kerangka
pikir,orientasi dasar,sumber asas serta tujuan dari suatu
perkembangan,perubahan serta proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam
bidang pembangunan,reformasi maupun dalam pendidikan..
Paradigma adalah anggapan-anggapan dasar yang
digunakan sebagai kerangka acuan. Pembangunan
adalah usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat.Paradigma
pembangunan adalah anggapan-anggapan dasar yang digunakan
sebagai acuan untuk menigkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat.
Pancasila
sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normative menjadi
dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang
dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan
bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideology nasional. Hal
ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara
Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia
maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan
bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai
dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia
menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis
tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan
kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat
kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c.
kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan
itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan
martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek
ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia
secara totalitas.
Pembangunan
sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup
seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigm dalam
pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a.
Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Politik
Manusia
Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku
politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia
maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu
menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai
paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar
hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila
IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada
asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara
berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan,
moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara Negara dikembangkan
atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun
dan bermoral.
b.
Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Ekonomi
Sesuai
dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan
ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem
ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan
kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada
moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan.
Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu,
sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar
pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan
individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian
juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui
kepemilikan individu.
Pancasila
bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena
itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi
yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan
kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai
moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari
bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan
menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga
negara.
c.
Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila
pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari
hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang
dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan
sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu
menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan
manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan
dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai
manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya.
Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human.
Berdasar
sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar
penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh
wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu
ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan social berbagai
kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai
warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan
kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d.
Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu
tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung
jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia
secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah
mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan
keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
(sishankamrata).
Sistem
pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan
sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah
dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk
menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada
kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan
sendiri.
Sistem ini
pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana
pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigm pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigm pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam dunia ilmu ekonomi boleh dikatakan jarang ditemukan
pasar ekonomi yang mandasarkan pemikiran pengembangan ekonomi atas dasar
moralitas kemanusiaan dan ketuhanan. Sehingga lazimnya pengembangan ekonomi
mengarah pada persaingan bebas, dan akhirnya yang kuat yang menang.
Hal ini sabagai implikasi dari perkembangan ilmu ekonomi pada
akhir abad ke-18 menumbuhkan ekonomi kapitalis. Atas dasar kenyataan objektif
inilah maka Eropa pada awal abad ke-19 muncul pemikiran sebagai reaksi atas
perkembangan ekonomi tersebut yaitu sosialisme komunisme yang memperjuangkan
nasib kaum proletar yang ditindas oleh kaum kapitalis. Oleh karena itu kiranya
menjadi sangat penting bahkan mendesak untuk dikembangkan system ekonomi yang
mendasarkan pada moralitas humanistic,ekonomi yang berkemanusiaan..
Atas dasar kenyataan tersebut maka Mubyarto kemudian
mengambangkan ekonomi kerakyatan,yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan
pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan
hanya mengajar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan,demi kesejahteraan
seluruh bangsa. Maka system ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan
seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai
moral kemanusiaan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu
sendiriadalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih
sejahtera. Oleh karena itu ekonomi harus mendasarkan pada kemanusiaan yaitu
demi kesejahteraan kemanusiaan, ekonomi untuk kesejahteraan manusia sehingga
kita harus menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan
pada persaingan bebas,monopoli, dan lainnya yang menimbulkan penderitaan pada
manusia,menimbulkan penindasan atas manusia satu dengan lainnya.
Dalam pembangunan pengembangan aspek social budaya hendaknya
didasarkan atas system nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang
dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia
melakukan reformassi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti klimaks proses
reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya
dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau diberbagai wilayah
Indonesia saat ini terjadi berbagai macam gejolak yang sangat memprihatinkan antara
lain amuk masa yang cenderung anarkis,bentrok antara kelompok masyarakat satu
dengan lainnya yang muaranya adalah pada masalah politik.
Oleh karena
itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus
mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu
nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada
hakikatnya bersifat humanistic,artinya nilai—nilai pancasila mendasarkan pada
nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang
berbudaya. Terdapat rumusan dalam sila kedua pancasila yaitu”kemanusiaan yang
adil dan beradab”.
Dalam rangka
pengembangan social budaya, pancasila merupakan sumber normative bagi
peningkatan humanisasi dalam bidang social budaya. Sebagai kerangka kesadaran,
pancasila dapat merupakan dorongan untuk (1) universalisasi yaitu melepaskan symbol-simbol dari keterkaitan
struktur, dan (2) transendentalisasi
yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan,manusia,kebebasan spiritual
(Koentowijiyo,1986). Dengan demikian maka proses humanisasi universal akan dehumanisasi
serta aktualisasi nilai hanya demi kepentingan kelompok social tertentu
sehingga menciptakan system social budaya yang beradab.
Dalam proses
reformasi dewasa ini sering kita saksikan gejolak masyarakat yang jauh dari
nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Hal ini sebagai akibat perbenturan
kepentingan politik demi kekuasaan sehingga masyarakat sebagai elemen
infrastruktur politik yang melakukan aksi sebagai akibat akumulasi
persoalan-persoalan politik. Anehnya suatu aksi yang tidak beradab,tidak
manusiawi dan tidak human tersebut senantiasa mendapat aklamasi politis dari
kalangan elit politik sebagai tokohnya. Demikian pula meningkatnya fanatisme
etnis di berbagai daerah mengakibatkan lumpuhnya keberadaban masyarakat. Oleh
karena itu suatu tugas yang maha berat bagi bangsa Indonesia pada pasca
reformasi ini untuk mengembangkan aspek social budaya dengan berdasarkan
nilai-nilai pancasila yang secara lebih terinci berdasarkan nilai-nilai
kemanusiaan, nilai ketuhanan serta nilai keberadaban.
BAB III. PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari uraian
singkat diatas dapat disimpulkan bahwa pancasila digunakan sebagai tolok ukur
atau kerangka acuan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Mulai dari
aspek pembangunan yang meliputi pembangunan poleksosbudhamkam serta dalam aspek
pengembangannya.
2. Saran
Dalam pembuatan makalah ini, pasti terdapat kekurangan/kelebihan
yang mungkin timbul dari pembahasan kelompok kami. Untuk itu saran dan kritik
dari para pembaca sangat perlu guna memperbaiki atau bahkan memaksimalkan
makalah kelompok kami. Atas partisipasi dari para pembaca kami ucapkan terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
5.
Prihantoro,Edy.Tanpa tahun.Pancasila sebagai paradigm
kehidupan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Universitas Gunadarma