Minggu, 13 Mei 2012

makalah pancasila


MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA


DISUSUN OLEH :  KELOMPOK 7
1.TEDJO SULAKSONO (10.22.038)
2.BUDI SANTOSA (10.22.040)
3.MEILINA DWI A (10.22.041)
4.ENI WIBOWO (10.22.042)

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER BINA PATRIA
MAGELANG
2012


BAB I : PENDAHULUAN
i.                    LATAR BELAKANG
Makalah dengan topik “ pancasila sebagai paradigma “ ini kami susun karena banyaknya subtopic yang terkandung didalamnya. Dari satu makna paradigma yang berarti anggapan anggapan dasar yang digunakan sebagai  kerangka acuan, terselip  beberapa subtopic yang perlu diperjelas . subtopic tentang paradigma itu meliputi paradigma pembangunan ( yang didalamnya masih ada beberapa subtopic lain berupa pembangunan nasional, pembangunan poleksosbudhankam), paradigma reformasi,dan paradigma pengembangan.

ii.                  MASALAH/TOPIK BAHASAN
Dalam kesempatan kali ini, kelompok 7 akan membahas mengenai pancasila sebagai paradigma yang hanya meliputi pengertian pancasila sebagai paradigma, pancasila sebagai paradigma pembangunan, pancasila sabagai paradigma pengembangan ekonomi dan pancasila sebagai paradigma pengembagan social budaya.
Untuk pengertian, Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’.Yang menyandangnya itu di antaranya: bidang politik, bidang ekonomi,bidang social budaya,bidang ..hukum,bidang kehidupan antar umat beragama.
Untuk pancasila sebagai paradigma pembangunan,secara filosofis hakikat kedudukan pancasila sabagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mandasarkan pada hakikat nilai-nilai pancasila.
Untuk pancasila sabagai paradigma pengembangan ekonomi,system ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa dan lebih mengacu pada sila keempat pancasila.
Untuk pancasila sebagai paradigma pengembangan social budaya, prinsip pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic,artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.

iii.                SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah ini tersusun disusun berdasarkan pada beberapa sumber atau referensi mengenai topic “pancasila sebagai paradigma”. Dalam penulisan makalah ini, kami tidak lupa mengikuti kaidah pembuatan makalah yang terdiri dari bab pendahuluan dimana didalamnya berisi : latar belakang,masalah/topic pembahasan,sistematika penulisan, serta tujuan penulisan. Kemudian bab pembahasan yang merupakan isi atau penjelasan tentang topic yang dibahas. Bab penutup yang berisi kesimpulan dan saran atas makalah ini. Dan yang terakhir adalah daftar pustaka yang berisi mengenai sumber-sumber atau referensi yang telah membantu kami menyelesaikan makalah ini

iv.                TUJUAN PENULISAN
Makalah ini kami susun sebagai salah satu tugas dari mata kuliah pendidikan pancasila. Disamping itu kami menyusun makalah ini agar supaya bisa membantu para pembaca dalam memahami mengenai “pancasila sebagai paradigma” lebih mendalam. Makalah ini kami tujukan kepada semua pihak yang memang ingin mendalami atau hanya sekedar ingin tahu tentang pancasila sebagai paradigma.









BAB II. PEMBAHASAN
*    Pengertian
Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’.Yang menyandangnya itu di antaranya: (a) bidang politik, (b) bidang ekonomi, (c) bidang social budaya, (d) bidang ..hukum, (e) bidang kehidupan antar umat beragama.
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara etimologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul “The Structure Of Scientific Revolution”, paradigma adalah suatu asumsi asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga merupakan suatu sumber hokum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat,ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Dalam ilmu-ilmu social manakala suatu teori yang didasarkan pada suatu hasil penelitian ilmiah yang mendasarkan pada metode kuantitatif yang mengkaji manusia dan masyarakat berdasarkan pada sifat sifat yang parsial,terukur,korelatif, dan posetivistik maka hasil dari ilmu pengetahuan tersebut secara epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari objek ilmu pengetahuan yaitu manusia.
Dalam masalah yang popular istilah paradigma berkembang menjadi terminology yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai,kerangka pikir,orientasi dasar,sumber asas serta tujuan dari suatu perkembangan,perubahan serta proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan,reformasi maupun dalam pendidikan..


*    Pancasila sebagai paradigma pembangunan

Paradigma adalah anggapan-anggapan dasar yang digunakan sebagai kerangka acuan. Pembangunan adalah usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat.Paradigma pembangunan adalah anggapan-anggapan dasar yang digunakan sebagai acuan untuk menigkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat.           
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideology nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigm dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.


a.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara Negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.

b.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi

Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.

c.       Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan social berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.


d.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan

Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana
pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigm pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.






*    Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi

Dalam dunia ilmu ekonomi boleh dikatakan jarang ditemukan pasar ekonomi yang mandasarkan pemikiran pengembangan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan. Sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas, dan akhirnya yang kuat yang menang.
Hal ini sabagai implikasi dari perkembangan ilmu ekonomi pada akhir abad ke-18 menumbuhkan ekonomi kapitalis. Atas dasar kenyataan objektif inilah maka Eropa pada awal abad ke-19 muncul pemikiran sebagai reaksi atas perkembangan ekonomi tersebut yaitu sosialisme komunisme yang memperjuangkan nasib kaum proletar yang ditindas oleh kaum kapitalis. Oleh karena itu kiranya menjadi sangat penting bahkan mendesak untuk dikembangkan system ekonomi yang mendasarkan pada moralitas humanistic,ekonomi yang berkemanusiaan..
Atas dasar kenyataan tersebut maka Mubyarto kemudian mengambangkan ekonomi kerakyatan,yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengajar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan,demi kesejahteraan seluruh bangsa. Maka system ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu sendiriadalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu ekonomi harus mendasarkan pada kemanusiaan yaitu demi kesejahteraan kemanusiaan, ekonomi untuk kesejahteraan manusia sehingga kita harus menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan pada persaingan bebas,monopoli, dan lainnya yang menimbulkan penderitaan pada manusia,menimbulkan penindasan atas manusia satu dengan lainnya.


*    Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial budaya

Dalam pembangunan pengembangan aspek social budaya hendaknya didasarkan atas system nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformassi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau diberbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai macam gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk masa yang cenderung anarkis,bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan lainnya yang muaranya adalah pada masalah politik.
            Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic,artinya nilai—nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Terdapat rumusan dalam sila kedua pancasila yaitu”kemanusiaan yang adil dan beradab”.
            Dalam rangka pengembangan social budaya, pancasila merupakan sumber normative bagi peningkatan humanisasi dalam bidang social budaya. Sebagai kerangka kesadaran, pancasila dapat merupakan dorongan untuk (1) universalisasi yaitu melepaskan symbol-simbol dari keterkaitan struktur, dan (2) transendentalisasi yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan,manusia,kebebasan spiritual (Koentowijiyo,1986). Dengan demikian maka proses humanisasi universal akan dehumanisasi serta aktualisasi nilai hanya demi kepentingan kelompok social tertentu sehingga menciptakan system social budaya yang beradab.
            Dalam proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan gejolak masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Hal ini sebagai akibat perbenturan kepentingan politik demi kekuasaan sehingga masyarakat sebagai elemen infrastruktur politik yang melakukan aksi sebagai akibat akumulasi persoalan-persoalan politik. Anehnya suatu aksi yang tidak beradab,tidak manusiawi dan tidak human tersebut senantiasa mendapat aklamasi politis dari kalangan elit politik sebagai tokohnya. Demikian pula meningkatnya fanatisme etnis di berbagai daerah mengakibatkan lumpuhnya keberadaban masyarakat. Oleh karena itu suatu tugas yang maha berat bagi bangsa Indonesia pada pasca reformasi ini untuk mengembangkan aspek social budaya dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila yang secara lebih terinci berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, nilai ketuhanan serta nilai keberadaban.





















BAB III. PENUTUP
1.      Kesimpulan
            Dari uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa pancasila digunakan sebagai tolok ukur atau kerangka acuan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Mulai dari aspek pembangunan yang meliputi pembangunan poleksosbudhamkam serta dalam aspek pengembangannya.
2.      Saran
Dalam pembuatan makalah ini, pasti terdapat kekurangan/kelebihan yang mungkin timbul dari pembahasan kelompok kami. Untuk itu saran dan kritik dari para pembaca sangat perlu guna memperbaiki atau bahkan memaksimalkan makalah kelompok kami. Atas partisipasi dari para pembaca kami ucapkan terima kasih.





















DAFTAR PUSTAKA
5.       Prihantoro,Edy.Tanpa tahun.Pancasila sebagai paradigm kehidupan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Universitas Gunadarma